Lubuk Pakam – Pada Minggu (22/06/23), di Ballroom Uncle Sams, Lubuk Pakam, dilaksanakan pelantikan dan pengukuhan resmi Satgas Anti Narkoba Sekolah (SANS) Indonesia Kabupaten Deli Serdang. Acara ini dipimpin oleh Ketua Umum Syafii Efendi, MM.
Pada kesempatan tersebut, Syafii Efendi, MM, yang juga merupakan Motivator Termuda No.1 Indonesia, melantik langsung Ketua SANS Indonesia Kabupaten Deli Serdang beserta pengurusnya. Acara pelantikan ini ditandai dengan pembacaan naskah pelantikan dan penyerahan bendera Pataka.
Setelah dilantik, dalam sambutannya, Ketua SANS Indonesia Kabupaten Deli Serdang, Edi Saputra, menyampaikan bahwa generasi muda merasa terpanggil untuk menyelamatkan anak-anak bangsa, khususnya mereka yang masih duduk di bangku sekolah, dari bahaya narkoba.
Acara ini menjadi istimewa dengan kehadiran KH. Muhammad Nuh, MSP Senator atau Anggota DPD RI sekaligus Bapak Asuh SANS Indonesia Provinsi Sumatera Utara.
Kami mengapresiasi Ketua Umum yang telah menyempatkan diri di tengah kesibukan keliling Indonesia, namun tetap hadir dan melantik pengurus Satgas Anti Narkoba Sekolah Indonesia Kabupaten Deli Serdang untuk periode 2023-2026.
“Semoga dengan dilantiknya Satgas Anti Narkoba Sekolah Indonesia, bendera ini dapat dikibarkan di setiap Kecamatan dan sekolah yang ada di Kabupaten Deli Serdang,” lanjutnya.
Kami menyambut baik, mendukung, dan bersinergi untuk kebaikan bangsa kita, khususnya Sumatera Utara, karena dampak buruk yang ditimbulkan oleh pengerusakan generasi muda sangatlah serius. SANS merupakan salah satu institusi yang baru dibentuk dan kami lantik di Deli Serdang untuk mewujudkan kebaikan bagi negeri ini, pungkasnya.
Sementara itu, Ketua SANS Sumatera Utara, Joko Imawan SPd, MM, menjelaskan bahwa pembentukan SANS Deli Serdang untuk periode 2023-2026 didasarkan pada pertimbangan menjaga lingkungan agar terhindar dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Pembentukan SANS sendiri didasarkan pada Undang-Undang (UU) No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan, UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkoba, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No.39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan, Permendiknas No.17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Pendidikan, dan Permendiknas No.23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti. (Red)
- AMPUH Jenguk Kaum Ibu Khalwat Pondok Gang Raya Padangsidimpuan - Agustus 14, 2024
- AMPUH Akan Demo Kabag PBJ Setda Kota Padangsidimpuan - Juli 24, 2024
- Diduga Kadis Dukcapil Padangsidimpuan Bak ” Preman” - Juli 9, 2024