DPRK Aceh Utara Dihantam Isu Perjalanan Dinas Fiktif Dan Diduga Manipulasi LPJ

ACEH UTARA – Rabu 05/07/2023, Masyarakat Aceh Utara dikejutkan pemberitaan miring di media portal yang menyoroti dugaan manipulasi kegiatan perjalanan dinas dan Laporan Pertanggung Jawaban(LPJ) fiktif yang di lakukan oleh Sekretariat Dewan(Sekwan).

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, soal kabar miring tersebut terhadap lingkungan gedung terhormat, media ini melakukan penelusuran lebih lanjut ke beberapa sumber.

Diketahui berdasarkan data yang di peroleh media ini, pada awal tahun 2023 ada beberapa agenda perjalanan dinas luar daerah bagi anggota, staf sekretariat, adc, pantup dan sopir. yang menggunakan anggaran ratusan juta bersumber dari Dana Silpa 2022 dan Dana Transfer Umum dan Dana Bagi Hasil.

Perjalanan dinas atau kunjungan kerja(Kunker) di lakukan pada medio bulan April dan Mei 2023 di DPRD Kota Medan Sumut, DPRD Binjai Sumut, DPRD Bener Meriah, dan DPRD Kota Langsa.

Sumber terpercaya media ini dari Staf Sekretariat yang minta nama nya di rahasiakan kepada media inu mengungkapkan, sebagian kegiatan perjalanan dinas yang di lakukan lingkungan DPRK Aceh Utara fiktif.

“Datanya di manipulasi, sementara perjalanan dinas banyak fiktif, hanya beberapa orang saja yang datang sebagai formalitas, yang lain hanya menanda tangani absen untuk mengambil SPPD, ungkap sumber tersebut.

Lanjutnya, Manipulasi data perjalanan dinas itu sudah lazim di lakukan bukan rahasia umum lagi,

“Bukan tahun ini(2023) saja, sebelum nya juga seperti itu,” beber nya.

Terkait dugaan manipulasi LPJ terhadap kegiatan perjalanan dinas fiktif ke beberapa daerah dan luar daerah yang melibatkan angota dewan, Adc, sopir, pantup staf sekretariat DPRK Aceh Utara, saat di konfirmasi media Suaraindonesia-news Sekwan Aceh Utara Teuku Safwansyah membatah secara keras atas tudingan tersebut.

Menurut Safwansyah, melalui call WhatsApp Rabu (5/07) yang mengaku berada di luar daerah menjelaskan bahwa kegiatan perjalanan dinas sudah sesuai dengan aturan

“Itu sudah sesuai aturan, tidak ada manipulasi,” jawab Safwansyah secara singkat.

Sementara Syahrial selaku PPTK kegiatan Perjalanan Dinas, saat dikonfirmasi mengaku baru hari ini tau membaca di media.

“Iya saya juga baru tadi dapat berita,” kata Syahrial.

Menanggapi tudingan tersebut Syahrial menjelaskan, kegiatan dan pembayaran sudah sesuai aturan.

“Pembayaran sppd sudah menurut SHB perbub,” jelas nya.

Ketika ditanya PPTK sudah memastikan bahwa perjalanan dinas tidak fiktif sebagaimana di tuding dalam berita.

“Saya menandatangani kwitansi sesuai sppd yang sudah di tandatangani di tempat tujuan, ” jawab nya.

Terpisah, Ketua DPRK Aceh Utara Arafat saat di minta tanggapan media ini atas isu miring yang menerpa DPRK Aceh Utara soal adanya dugaan perjalanan fiktif mengatakan bahwa kegiatan tersebut sudah sesuai aturan.

“Kita mengacu pada Perbub, jadi sudah sesuai aturan.” ujar politisi Partai Aceh tersebut

Pun demikian kata Arafat, dirinya akan menanyakan langsung kepada Sekwan soal tersebut.

Hari senin akan saya tanyakan langsung sama Sekwan, untuk sementara belum bisa memberikan kesimpulan, pungkas Arafat.(Fadly P.B/Masri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *