Medan, wartamediatribunsumut.com
60 Ton Bahan Bakar Minyak ( BBM ) jenis Solar tertumpuk di satu gudang, Ketua DPD PWRI Sumut, patut dieulogi atau disanjung Kodim 0201/Medan, kinerja aparat penegak hukum ( APH ) dinanti publik.
Sesuai pers rilis Pendam I/BB telah melaksanakan penggerebekan BBM jenis Solar Subsidi di sebuah gudang Jln Platina 3 Lalang Panjang, Lk XIII, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, provinsi Sumatera Utara pada ( 02/08 ), pada operasi penggerebekan Unit Intel Kodim 0201/Medan yang dipimpin Pasi Intel, Mayor Inf Ivan bersama 10 personil, serta didampingi unsur Forkopimca Medan Deli dan Satreskrim Polres Belawan dan seluruh barang bukti telah diserahkan kepada aparat penegak hukum, selayaknya di apresiasi.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia ( DPD PWRI ) Sumut Dr Masdar Limbong, M. Pd melalui Ketua Organisasi Kaderisasi Keanggotaan ( OKK ) S Marpaung kepada awak media ini ( 05/08 ) saat diminta tanggapannya.
Kinerja Kodim 0201/Medan dalam penyelamatan uang negara luar biasa, mengingat aktivitas keluar masuk mobil yang mencurigakan masyarakat sekitar sudah beroperasi sejak tahun 2019, terendus dan Babinsa Koramil 0201-11/Medan Deli, Sertu Samsul Kahar dan Sertu Suparno bertindak cepat hingga akhirnya dilaksanakan penggerebekan, salud, terang S Marpaung.
Babak berikutnya penegakan hukum, tentu sangat dinantikan publik, apa lagi sampai saat ini ( 05/08 ) pemilik BBM tersebut belum ditangkap pihak Kepolisian, sebut Marpaung.
Kinerja Polrestabes atau Polda Sumut menjadi taruhannya, maksudnya jangan sampai mafia minyak tersebut lolos dari jeratan hukum, tutur S Marpaung.
60 Ton bukan angka yang sedikit, siapa dibalik ini, diharapkan dapat diungkapkan tanpa tebang pilih, siapa pun yang terlibat harus diseret ke meja hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pinta Marpaung. ( Red )
- AMPUH Jenguk Kaum Ibu Khalwat Pondok Gang Raya Padangsidimpuan - Agustus 14, 2024
- AMPUH Akan Demo Kabag PBJ Setda Kota Padangsidimpuan - Juli 24, 2024
- Diduga Kadis Dukcapil Padangsidimpuan Bak ” Preman” - Juli 9, 2024