Aceh Utara – Kebakaran di ladang minyak dan gas (migas) areal Cluster 1 eks Exxon mobil Oil yang saat ini dikelola oleh PT PEMA Global Energi (PGE) di kecamatan Syamtalira Aron kabupaten Aceh Utara diminta usut, Lembaga Satgas PPA meminta pihak kepolisian mengusut tuntas dugaan kelalaian dalam pengelolaan migas.
“Kebakaran di cluster I yang masuk ke wilayah desa Ceubrek Baroh, kemarin, perlu diusut tuntas. Polisi wajib menggelar serangkaian penyelidikan untuk mengetahui apakah ada faktor kelalaian dalam pengoperasian tambang migas” ujar Kordinator Satgas PPA Wilayah Aceh Utara dan Lhokseumawe, Tri Nugroho Panggabean dalam keterangan pers, Minggu (13/8/23).
External Relation Coordinator PT PGE, Agus Salim menanggapi terkait tudingan dugaan kelalaian dalam pengelolaan Migas.
Agus Salim melalui pesan singkat WhatsApp Senin 14 Agustus 2023, memberikan mengklasifikasi, iya mengakatan,” Kebakaran rumput di area Cluster-1 PGE terjadi pukul 12.58 Wib, 12 Agustus 2023, dan berhasil kita padamkan pukul 16.00 Wib tidak korban jiwa dan tidak ada kebakaran pipa,” ucapnya.
” Pada saat kejadian semua aktifitas operasional di area Cluster-1 sudah di Shutdown/dimatikan, saat ini Tim HSE PGE lagi melakukan investigasi penyebab kebakaran rumput di area Cluster-1 tersebut, demikian bang terimakasih,” pungkasnya singkat.(Fadly P.B)
- YARA Praperadilan Polda Aceh dalam kasus Korupsi Wastafel APBA 2020 – September 9, 2024
- Wangsa Minta Paslon tak Kotakkan Masyarakat Dan Menciptakan Konflik Identitas di Pilkada Aceh Barat – September 9, 2024
- Murid SD Yapena Ramai-Ramai Nobar di Venue Terbang Layang Di Bandara Malikussaleh Aceh Utara – September 9, 2024