Aceh Utara – Kebakaran di ladang minyak dan gas (migas) areal Cluster 1 eks Exxon mobil Oil yang saat ini dikelola oleh PT PEMA Global Energi (PGE) di kecamatan Syamtalira Aron kabupaten Aceh Utara diminta usut, Lembaga Satgas PPA meminta pihak kepolisian mengusut tuntas dugaan kelalaian dalam pengelolaan migas.
“Kebakaran di cluster I yang masuk ke wilayah desa Ceubrek Baroh, kemarin, perlu diusut tuntas. Polisi wajib menggelar serangkaian penyelidikan untuk mengetahui apakah ada faktor kelalaian dalam pengoperasian tambang migas” ujar Kordinator Satgas PPA Wilayah Aceh Utara dan Lhokseumawe, Tri Nugroho Panggabean dalam keterangan pers, Minggu (13/8/23).
External Relation Coordinator PT PGE, Agus Salim menanggapi terkait tudingan dugaan kelalaian dalam pengelolaan Migas.
Agus Salim melalui pesan singkat WhatsApp Senin 14 Agustus 2023, memberikan mengklasifikasi, iya mengakatan,” Kebakaran rumput di area Cluster-1 PGE terjadi pukul 12.58 Wib, 12 Agustus 2023, dan berhasil kita padamkan pukul 16.00 Wib tidak korban jiwa dan tidak ada kebakaran pipa,” ucapnya.
” Pada saat kejadian semua aktifitas operasional di area Cluster-1 sudah di Shutdown/dimatikan, saat ini Tim HSE PGE lagi melakukan investigasi penyebab kebakaran rumput di area Cluster-1 tersebut, demikian bang terimakasih,” pungkasnya singkat.(Fadly P.B)
- Pemerintah Aceh Utara Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran Di Paya Bakong – Desember 29, 2024
- YARA Somasi Pj Gubernur Aceh Hentikan Proses Seleksi Kepala BPMA – Desember 27, 2024
- Disdukcapil Aceh Utara: Pentingnya Data yang Akurat Sebelum Pengajuan Akta Kelahiran dan Kematian – Desember 27, 2024