Medan, wartatribunsumut. com
Tim Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Poldasu bergerak terus mengungkap bandar jaringan di Sumut.
Perintah Kapoldasu bandar jaringan dimiskinkan dan yang membeckingi disetrika.
Demikian dikatakan Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Sabtu (16/09 ).
Kapolda Sumatera Utara ( Kapoldasu ) bersama jajarannya tidak kasih ampun bagi bandar jaringan sebab pemberantasan peredaran narkoba salah satu prioritasnya.
Karena peredaran Narkoba menjadi faktor utama terjadinya tindak kriminalitas, tegas Hadi.
Dioperasi kali ini, 101 jaringan narkoba baru ditangkap serta Rp 21 juta uang tunai, ujar Hadi.
Pada ( 15/09 ) lalu 101 orang kita amankan, dari tangan para pelaku dan bandar Narkotika disita barang bukti berupa Sabu 587,7 gram dan Ganja 6,5 kg serta pohon ganja Sembilan ( 9 ) batang, beber Hadi.
Jaringan terbaru terdiri rinciannya 11 orang pemakai Narkoba dan 90 orang jaringan/sindikat Narkoba, sebut Hadi.
Dan Rp.20.119.000, disita uang tunai, 21 unit sepeda motor, 38 unit handphone,” terangnya. .
Penindakan terhadap jaringan peredaran Narkotika di Sumatera Utara sebagai wujud komitmen Polda Sumatera Utara dan Jajaran dalam menciptakan Sumatera Utara bersih dan bebas Narkoba. ( Red )
- AMPUH Jenguk Kaum Ibu Khalwat Pondok Gang Raya Padangsidimpuan - Agustus 14, 2024
- AMPUH Akan Demo Kabag PBJ Setda Kota Padangsidimpuan - Juli 24, 2024
- Diduga Kadis Dukcapil Padangsidimpuan Bak ” Preman” - Juli 9, 2024