Labuhan Deli | wartamediatribunsumut.com
Kasus penyerobotan lahan di Kec Labuhan Deli Kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) sempat viral, kini lagi berjalan proses hukum di Polres Pelabuhan Belawan.
Aksi penyerobotan lahan segerombolan yang diduga kuat mafia tanah, mirisnya sebahagian berpakaian seragam lengkap, menunjukkan main hakim sendiri tanpa ada koordinasi kepada pemilik tanah (pemilik surat) pada Selasa( 05/09 ) lalu di desa Manungal jalan Petran Dusun 8 Beringin Kec Labuhan.
Pasalnya tanaman Jagung yang tumbuh di atas tanah tersebut diinjak injak, lalu mengukur atau mematok lahan dimaksud.
Akibat kejadian tersebut klain saya rugi hingga jutaan rupiah.
Demikian dikatakan M. Aris Damanik SH kuasa hukum korban M kepada awak media ini pada ( 27/09 ) melalui whatsApp.
Polres Pelabuhan Belawan telah memeriksa dua ( 2 ) orang saksi dengan terlapor H. UJ, ujarnya.
Terkait hal tersebut awak media pada ( 26/09 ) berupaya konfirmasi pada Kades Manungal, Mukhlisi namun tidak berada di tempat sesuai penjelasan staf desa Kades sedang keluar.
Awak media pada ( 27/09 )
Konfirmasi Kades, hasilnya tetap nihil, menurut Kades dia sedang melayat di Tanjung Morawa dan berjanji jumpa pada Jumat ( 29/09 )
” Mohon maaf ya pak, saya lagi berduka ada keluarga saya yang meninggal jadi gak ada di kantor , saya mau ke Tanjung Morawa, Jumat lh kalu mau ketemu, ” jawab Kades kepada awak media via whatsApp ( 29/09 ).
( Marpaung ).
- AMPUH Jenguk Kaum Ibu Khalwat Pondok Gang Raya Padangsidimpuan - Agustus 14, 2024
- AMPUH Akan Demo Kabag PBJ Setda Kota Padangsidimpuan - Juli 24, 2024
- Diduga Kadis Dukcapil Padangsidimpuan Bak ” Preman” - Juli 9, 2024