Aceh Utara – Ketua Sahabat H Ilham Pangestu (SHIP) Aceh Utara, T Muhammad Isa Aziz, S.E atau yang akrab disapa Bang Isa yang juga menjabat sebagai ketua harian Partai Golkar Aceh Utara, mendampingi Anggota DPR RI komisi V Fraksi Partai Golkar H. Ilham Pangestu kunjungan kerja, (Kunker) ke Aceh Utara, Senin 16 Oktober 2023.
Bersama Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I Teuku Faisal Riza, ST.,MT, meninjau langsung penerima manfaat rumah dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), di Kecamatan Baktiya dan iya juga meninjau jalan Brigif/25 Siwah Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I, Teuku Faisal Riza, ST.,MT kepada media ini mengatakan, pihaknya melakukan monitoring pelaksanaan kegiatan BSPS.
BSPS itu Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya yang merupakan bantuan dari pemerintah pusat terhadap pengurangan rumah tidak layak huni.
“ Dalam hal ini komisi V DPR RI bertanggung jawab terhadap pelaksanaan anggaran dan pengawasan, sehingga bapak H Ilham Pangestu harus turun ke lokasi dan memastikan bahwa apa yang dilaksanakan sesuai dengan kriteria,” ujarnya.
Ia menyebutkan, selama tahun 2023 ada 12 ribu program BSPS dari pemerintah pusat untuk Aceh. “Program BSPS itu bertahap, tahap pertama ada 5 ribu, dan tahap kedua ada 7 ribu, jumlah keseluruhannya 12 ribu,” ungkap Teuku Faisal.
” Bantuan dari pemerintah kan dalam bentuk stimulan, hanya 20 juta, tentu stimulan ini ada juga harus swadaya dari masyarakat. Perencanaannya tentu dibuat sesuai dengan anggaran yang ada.
Tambahnya, Tentu kami dibebankan amanah untuk menyelesaikan persoalan perumahan terutama di wilayah Aceh, tentu dengan adanya bantuan BSPS ini ada anggaran yang turun seperti ini itu akan segera bisa membuat backlog atau
jumlah unit perumahan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan perumahan yang belum terpenuhi dalam suatu kawasan atau wilayah tertentu,” jelasnya.
“ Kadang kita mempunyai persoalan lain rumah belum terbangun, masih banyak rumah tangga, mungkin masih tinggal dirumah sewa, dan rumah orang tua,” Paparnya.
Sementara itu anggota DPR RI komisi V fraksi Partai Golkar H. Ilham Pangestu mengatakan, selain rumah, dirinya juga membantu irigasi, jembatan gantung desa trieng pantang, jalan Brigif 25/Siwah, jalan penghubung antara desa (pisew), pengecekan PDAM Tirta Moen pase, Sanimas dan kunjungan terakhir ke Dayah Waled lapang ,” ungkap anggota DPR RI fraksi Golkar Ilham Pangestu.
“Alhamdulillah, saya sudah menganggarkan 40 persen Pokok pikiran (Pokir) saya untuk Aceh Utara. Kita paham Aceh Utara sangat luas, ada 27 Kecamatan, dan 852 desa. Ini tentu desa terbanyak seluruh Indonesia, pasti kebutuhan banyak, kalau kita bebankan kepada pemerintah kabupaten pasti tidak terpenuhi,”ungkapnya.
Sebagai wakil rakyat saya sadar, daerah mana yang harus kita perjuangkan, harus kita bangun. Karena itu tadi Aceh Utara ada 852 desa,” ucap Ilham Pangestu.
Ilham Pangestu berharap kepada masyarakat, apa yang telah diturunkan oleh pemerintah melalui komisi V DPR RI, itu dapat dijaga dengan baik, dan digunakan dengan sebaik-baiknya. Karena menjaga itu bagian dari juga membangun.
“Kita minta masyarakat harus menjaga dengan sebaik-baiknya apa yang telah dibantu oleh pemerintah kepada mereka, dan kita juga selaku anggota komisi V DPR RI yang memindangi Infrastruktur dan Perhubungan selalu berusaha untuk mensejahterakan masyarakat Aceh, khususnya Aceh II,” pungkas Ilham Pangestu anggota DPR RI aktif, yang juga mencalonkan diri untuk DPR RI Periode 2024-2029.
H Ilham Pangestu merupakan anggota DPR RI dari Partai Golkar, pemilihan Dapil Aceh II yang meliputi, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Bireuen, Kota Langsa, dan Kota Lhokseumawe.
Sementara T Muhammad Isa Aziz, S.E merupakan Caleg DPR Aceh Dapil 5 Aceh Utara-Kota Lhokseumawe.
- Pj. Bupati Aceh Utara Kunjungi Anak Penderita Stunting di Gampong Cot Patisah Seunuddon - September 10, 2024
- Panwaslih Aceh Utara Gelar Rakor Pengawasan Persiapan Pilkada 2024 - September 10, 2024
- YARA Praperadilan Polda Aceh dalam kasus Korupsi Wastafel APBA 2020 - September 9, 2024