Diduga Di Lahan Prahara, Bangunan Menjamur

Deli Serdang, wartamediatribunsumut.com

Diduga di lahan prahara bangunan menjamur, stakeholder diminta bertindak.

Untuk menghindari kerugian yang besar di pihak wong cilik, pemerintah sepatutnya hadir.

Terkait hal tersebut Tim awak media ini telah konfirmasi Kepala Satpol PP melalui Kabid Penegakan Perda.

Persoalan lahan ini rumit ketika semua pihak tidak dapat menahan diri, sementara pemasaran tanah bergerak terus mempromosikan dengan harga jual murah membuat warga yang berpendapatan rendah tergiur tanpa memastikan legalitas tanah yang akan dibelinya.

Tidak jarang berakhir pada konflik berkepanjangan dan yang paling menyedihkan buat warga lemah, bisa bisa kehilangan.

Terkait hal tersebut dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan pihak PTPN II untuk mendapatkan kepastian.

Bangunan diduga berdiri di lahan prahara

Demikian dikatakan Kakan Satpol PP Deli Serdang Marjuki, S. Sos, MAP melalui Kabid Penegakan Perda Haris Pohan kepada awak media ini pada ( 27/10 ) di ruang kerjanya.

Maraknya bangunan gedung atau rumah di atas lahan, yang belakangan mencuat di lahan HGU PTPN namun dikapling pihak lain, lalu saling klem miliknya di lahan yang sama, akhirnya masyarakat yang dirugikan.

Kejadian sudah sering terjadi di tengah masyarakat, yang berujung penggusuran, bentrok bahkan adu fisik.

Seperti kaplingan di Pasar XII desa Sri Rotan Kec Percut Sei Tuan yang disoroti sejumlah media, dalam waktu dekat akan dikoordinasikan ke PTPN II, sebutnya.

Tentu untuk mengetahui kebenarannya dan kerugian warga lebih banyak lagi.

Dan minta kepada pengembang yang belum jelas legalitas lahan, terketuk hatinya dan tidak menghalalkan segala cara untuk meraup rupiah, terangnya. ( K )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *