Medan,wartamediatribunsumut.com
Barak narkoba, perjudian ikan dan ding dong digrebek Polda Sumatera Utara ( PoldaSu ) pada ( 29/01 ).
Lokasi penggrebakan di jalan Setia Indah,Sunggal Kanan, gang Pala Desa kec.Medan Sunggal.
Penggrebekan dimulai pukul 15.00 Wib dipimpin Satgas Gakkum AKBP M Fadris S Ratulana, SIK, MSi dengan melibatkan sepuluh personil Batalyon-A Sat Brimob Polda Sumut, DPP Wadanki 4 Yon -A Iptu Hadi Santoso, S. Sos.I.
2 perempuan dan 13 pria diamankan Kompi 4 Batalyon -A Sat Brimob Polda Sumut.
Berikut barang bukti yang berhasil diamankan alat hisap sabu, 1 meja tembak ikan dan 3 mesin ding-dong.
Pada penggrebakan tersebut aparat PoldaSu menghancurkan barak-barak narkoba dan mesin judi ikan serta mesin judi ding-dong dibakar.
Kegiatan berjalan dalam keadaan aman dan baik, usai kegiatan personil meninggalkan lokasi menuju Mapolda.
Pada penggrebakan tersebut personil dibekali 1 unit randis truk, 8 pucuk AK 101, 24 magazen Ak 101, 160 butir amunisi tajam, 296 butir amunisi karet, 24 butir amunisi hampa,1 pucuk HS-9, 20 butir Amunisi 9mm, 9 buah bodyvest, 9 buah helm kevlar dan 1 buah HT motorolla apx-1000.
Tujuannya pelaksanaan KRYD dalam rangka pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Provinsi Sumatera Utara, demikian rilis resmi dari PoldaSu yang diterima awak media ini.
( Tim )
- AMPUH Jenguk Kaum Ibu Khalwat Pondok Gang Raya PadangsidimpuanĀ - Agustus 14, 2024
- AMPUH Akan Demo Kabag PBJ Setda Kota PadangsidimpuanĀ - Juli 24, 2024
- Diduga Kadis Dukcapil Padangsidimpuan Bak ” Preman” - Juli 9, 2024