Deli Serdang, wartamediatribunsumut.com
Bertindak sesukanya, Yusraini pemilik Kilang Tanah di Kec Tanjung Morawa minta pada Wali Kota Medan memanggil FH.
FH adalah aparatur sipil negara ( ASN ) yang berdinas di Balai PHL Wil II Medan, berbuat dan bertindak keterlaluan melalui orang suruhannya pada pekerjaan pembuat paret pembatas sejak ( 12/01 ) hingga saat ini.
Demikian dikatakan Yusraini kepada awak media ini pada ( 30/01 ) sembari memohon kepada Wali Kota Medan memanggil FH.
Karena tindakan FH selaku ASN sudah keterlaluan, apa lagi FH menyusuh anggota salah ormas bersikap arogan, ujar Yusraini.
Pada hal sudah jelas alat berat excavator yang dikemudikan kaki tangan FH sudah merusak tanaman Ubi dan Durian milik saya, sebut Yusraini.
Barangkali karena FH seorang ASN dan mungkin berjabatan di Dinas tempat kerjanya, makanya seperti itu angkuhnya dia, tandas Yusraini.
Pada hal FH tau dampak pembuatan paret pembatas, bahwa usaha Kilang Tanah saya terganggu, ungkap Yusraini.
Sebelum kejadian ini, Kilang Tanah saya, bisa berproduksi lebih kurang 5 ton /hari, tapi sekarang bisa berproduksi lebih kurang 1 ton / hari, keluh Yusraini.
Tidak saja saja yang terdampak, Sumarno pun keberatan sebab truck pengangkut hasil produsinya terhambat atau terhalang pembuatan paret pembatas FH, beber Yusraini.
FH sampai saat ini ( 30/01 ) tidak perduli, karena itu melalui media ini saya mohon kepada Wali Kota Medan memanggil FH, pinta Yusraini. ( Tim )
- AMPUH Jenguk Kaum Ibu Khalwat Pondok Gang Raya Padangsidimpuan - Agustus 14, 2024
- AMPUH Akan Demo Kabag PBJ Setda Kota Padangsidimpuan - Juli 24, 2024
- Diduga Kadis Dukcapil Padangsidimpuan Bak ” Preman” - Juli 9, 2024