Jangan Sampai Wil Hukum Polresta Deli Serdang ” Dikepung ” Judi

Deli Serdang, wartamediatribunsumut. com

Jangan sampai wilayah ( Wil ) hukum Polresta Deli Serdang ” dikepung ” judi.

Dengan banyaknya media memberitakan soal judi di Deli Serdang beberapa pekan belakangan ini, berarti dapat diartikan sudah berada pada level mengkawatirkan.

Demikian dikatakan Ketua Ikatan Wartawan Online ( IWO ) Kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) Sugianto Marpaung kepada awak media ini pada ( 30/01 ) sore.

Dari segala bentuk pelanggaran hukum muaranya adalah penegakan hukum, jika judi ada dimana mana maka keberadaan penegak hukum di Kab Deli Serdang dipertanyakan.

Kita tau memberantas judi tidak mudah hanya saja yang menjadi benang merahnya adalah keseriusan Polresta Deli Serdang, pihak Kepolisian jangan jadi penonton, ujar Marpaung sapaan akrabnya.

Tentu banyaknya permberitaan perjudian di Deli Serdang bisa dijadikan masukan untuk mengevaluasi kinerja jajarannya, ungkap Marpaung.

Setidaknya ada dua hal yang menjadi issu sentral, pertama keseriusan pihak Polresta dan kedua seperti kabar yang berebar bahwa pihak Polresta tak kuat melawan godaan rupiah
yang mungkin ditawarkan pihak pengelola judi, sebut Marpaung.

Tapi apa pun dalilnya, judi harus dibumi hanguskan  dari Indonesia ini, dugaan melemahnya penegakan hukum soal judi tidak bisa dibiarkan, ujar Marpaung.

Ketua IWO Deli Serdang Sugianto Marpaung, SH

Judi tidak boleh  dikesampingkan di dalam situasi apa pun, apa lagi sejumlah media mengindikasi salah satu lapak judi terbesar di Kab Deli Serdang milik seorang pejabat, sebut Sugianto Marpaung.

Jangan sampai hukum tumpul ke atas alias orang berduit seperti bahasa masyarakat di lapangan, kalau orang berduit tidak tersentuh hukum, orang lemah langsung diproses, karena dikhawatirkan kepercayaan masyarakat makin luntur kepada pihak Kepolisian.

Sementara Kapolda Sumut, beberapa hari lalu PoldaSu meratakan lapak narkoba, judi ikan dan ding dong, artinya seolah berbanding terbalik, terang Marpaung.

Polresta memiliki jajaran, tentu dapat dikerahkan di wilayah hukum masing masing, tetapi mengapa hal itu seolah mandul, tentu menyisakan tanya, tandas Marpaung.

Diharapkan kepada Kapolresta Deli Serdang tidak memandang sebelah mata, kehadiran pihak Kepolisian dalam memerangi judi Wil hukum Deli Serdang sangat dinanti masyarakat, tutup Marpaung. ( Tim ).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *