Dugaan Anggaran Tumpang Tindih ADD dan Aspirasi Salah Satu Anggota DPRK Aceh Utara, Jalan Gampong Ulee Rubek Timu Seunuddon Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Aceh Utara – Jalan Desa Ulee Rubek Timu, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, diduga dibangun asal jadi.

 

Bacaan Lainnya

Tim Mediarealitas yang melakukan investigasi ke lapangan Jumat (2/2/2024) sore mengenai jalan Nelayan menuju ke laut Ule Rubek Timu, dinyatakan hancur pada saat musim hujan.

 

Masyarakat Nelayan setempat mengeluhkan tentang kerusakan jalan tersebut susah di lewati pada saat musim hujan, akibat bertumpuknya tanah liat, demikian disampaikan Ketua Pemuda Ule Rubek Timu Muhazir, kepada Wartawan Jumat (2/2/2024).

 

Kata dia, “sangat di sayangkan para pembeli ikan yang datang dari Alue Ie Puteh, Panton Labu dan para toke ikan tidak bisa melewati jalan tersebut,” ucap Muhazir.

 

Tidak hanya itu, kata Muhazir, para nelayan yang melewati jalan tersebut untuk membawa bekalnya ke laut dan membawa minyak, sangat mengeluhkan kerusakan jalan tersebut akibat hancur nya saat ini.

 

Menurut data dihimpun, diduga jalan tersebut terjadi tumpang tindih antara uang ADD tahun 2022, dengan dana aspirasi salah seorang anggota Dewan DPRK Aceh Utara.

 

Dok Istimewa

 

Sebelum jalan tersebut ditimbun dengan tanah liat oleh Kontraktor pada akhir 2022, jalan Nelayan itu sudah diperbaiki dengan anggaran Desa oleh Geusyik setempat dan aparat desa, ucapnya.

 

Kata Muhazir, sebelumnya jalan tersebut sangat bagus untuk di lalui oleh Nelayan para pembeli ikan dan para toke ikan. Namun tiba-tiba pada pada Agustus 2023 para Kontraktor diduga tanpa pemberitahuan apapun kepada Geusyik maupun aparat desa dan tokoh masyarakat setempat menimbun jalan tersebut dengan tanah liat, ujar Muhazir.

 

Menurut Muhazir, laporan sejumlah Nelayan, jalan tersebut diduga tidak di berikan informasi kepada Geusyik, Aparat Desa dan tokoh masyarakat. “Kenapa demikian, karena jalan tersebut sudah bagus kenapa diperbaiki, padahal ada lorong jalan lain yang perlu di perbaiki karena rusak dan berlobang,” ujarnya.

 

Masyarakat Nelayan sekitar meminta Dinas Perkim Kabupaten Aceh Utara harus bertanggung jawab mengenai kerusakan jalan ini, untuk kembali membangun sebagaimana mestinya jalan nelayan yang telah rusak karena tidak memenuhi skep, lebar jalan, Volume jalan dan Papan informasi.

 

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Iskandar Muda Aceh (YLBH Iskandar Muda Aceh) Muhammad Nazar, S.H, yang dihubungi Mediarealitas Jumat (2/2/2024) menyebutkan, “itu harus diusut tuntas,”.

 

Nazar minta pihak penegak hukum segera lakukan penyelidikan terhadap pembangunan jalan Ule Rubek Timu, Kecamatan Seunuddon Aceh Utara, Provinsi Aceh.

 

Ada dua hal jalan itu yang harus diperiksa oleh penegak hukum pertama jalan tersebut sudah dibangun dengan dana ADD gampong, dan dana aspirasi salah seorang Anĝgota DPRK Aceh Aceh Utara.

 

Kita desak pihak kejaksaan negeri Lhoksukon segera melakukan penyelidikan terhadap Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Perkim Aceh Utara, karena mereka yang bertanggungjawab terhadap dugaan proyek tumpang tindih, tutup Muhammad Nazar.

 

Sampai berita ini diturunkan, media ini belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak Dinas PUPR Aceh Utara.

 

Mediarealitas sudah mencoba mendatangi kantor dinas PUPR Jumat (2/2/2024) sore, namun tidak ada pejabat terkait di kantor tersebut, ada beberapa pejabat yang coba dihubungi oleh media ini ke beberapa nomor ponsel namun tidak tersambung, kita masih menunggu adanya keterangan resmi terhadap proyek tersebut dari pejabat PUPR Aceh Utara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *