Diduga pemilik galian C Iiegal di Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) ” kebal ” hukum
Pasalnya, banyak media menyoroti namun tak bergeming, sepertinya sangat sulit ” menyeret” pemiliknya ke meja hukum.
Bila selama ini kerab disebut sebut semua urusan uang tunai atau dinamai sumut sepertinya benar.
Sederhana saja bila tidak terjadi sesuatu antara pemilik dengan aparat penegak hukum ( APH ) dan pihak terkait diyakini hukum akan tegak.
Sayangnya justru kabar yang berhembus disinyalir pemilik galian C ilegal tertawa seolah berpuas diri, seperti menunjukkan kepada masyarakat atau publik tidak akan tersentuh hukum.
Beberapa truck mengantri untuk dimuat pasir yang ada di dekat lokasi tambang.
Seorang warga inisial A bertutur aktivitas penambangan dimaksud beroperasi kembali, setelah ditutup pihak Kepolisian beberapa waktu lalu.
Sampai saat ini penambang pasir tersebut diduga ilegal dengan membuka lahan lahan baru, sebutnya.
Ia juga merasa resah karena sopir truk pengangkut pasir ugal-ugalan saat melintas di kawasan pemukiman masyarakat.
Kekhawatiran lainnya material muatan lori berjatuhan di jalan raya bahkan mengenai pengendara, ini cukup berbahaya, tandasnya.
Lantas galian C yang hilir mudik di jalan lintas Kotarih Galang tepatnya daerah aliran sungai ( DAS ) Sei Ular yang kini diduga tidak mengantongi izin tetap berjalan tanpa hambatan, seakan pemerintah dan aparat penegak hukum tidak mampu bertindak .
Aturan hukum pasal 158 pada UU nomor 3 tahun 2020, bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin resmi bisa dipidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp 100 miliar, bagaikan pantasi.
Pada hal di pasal 480 KUHP , diatur ancaman bagi penadah 4 tahun kurungan penjara .
Kapolresta Deli serdang AKBP Raphael Sandy Priambodo telah dikonfirmasi melalui WhatsApp namun tak ada tanggapan
( Tim ).
- AMPUH Jenguk Kaum Ibu Khalwat Pondok Gang Raya Padangsidimpuan - Agustus 14, 2024
- AMPUH Akan Demo Kabag PBJ Setda Kota Padangsidimpuan - Juli 24, 2024
- Diduga Kadis Dukcapil Padangsidimpuan Bak ” Preman” - Juli 9, 2024