Banda Aceh – Terkait Kasus dugaan Oknum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Tanah Luas, Aceh Utara diduga menggelapkan dana Program BPNT yang seharusnya diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Puluhan penerima bantuan sosial dari kementrian sosial untuk warga miskin di kecamatan Tanah Luas diduga digelapkan oleh pelaku adalah Oknum TKSK berinisial (ID) BPNT kecamatan setempat.
Hal ini terungkap pertama kali oleh salah seorang warga yang mencoba mencari data orang tuanya karena dia heran kenapa orang tuanya tidak mendapat bantuan apa apa dari pemerintah,
Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh meminta dinas sosial Aceh Utara serius dalam tangani kasus dugaan penggelapan Dana Program BPNT Tanah luas Aceh Utara, Hal ini terungkap salah seorang warga Yang mencoba mencari data orang tuanya karena anaknya heran kenapa orang tuanya tak dapat bantuan apa apa dari pemerintah.
Hal ini sangat di sayangkan jika pihk dinas sosial tidak sanggup mengatasi permasalah ini maka penegak hukum untuk turun tangan dalam mengatasi permasalah yang terjadi di Kecamatan Tanah Luas Aceh Utara. ujarnya Rizki Maulizar Juru Bicara Jara kepada awak wartawan.
Peristiwa ini harus ditindaklanjuti secara serius, supaya kedepannya tidak terulang kembali di lingkungan pendidikan.
“Ini sudah keterlaluan, sudah diluar batas, dan juga sudah masuk ranah hukum. Jadi harus ditindaklanjuti secara tegas,” tegasnya.
- YARA Praperadilan Polda Aceh dalam kasus Korupsi Wastafel APBA 2020 – September 9, 2024
- Wangsa Minta Paslon tak Kotakkan Masyarakat Dan Menciptakan Konflik Identitas di Pilkada Aceh Barat – September 9, 2024
- Murid SD Yapena Ramai-Ramai Nobar di Venue Terbang Layang Di Bandara Malikussaleh Aceh Utara – September 9, 2024