Diminta BPD Desa Buntu Meraja Tak Jadi Penonton Soal Dugaan Proyek DD Ta 2023 Belum Selesai 

Diminta Badan Permusyawaratan Desa ( PMD ) tak jadi penonton soal dugaan proyek dana desa ( DD ) Ta 2023 belum selesai hingga kini ( 29/06/2024 ).

Sesuai aturan yang berlaku, BPD sedianya berperan penting dalam pengawasan pengelolaan dana desa.

Sedianya BPD tidak  duduk manis, tetapi melaksanakan pengawasan penggunaan DD, sesuai atau tidak dengan yang tertulis didalam APBDes Ta 2023

Jika BPD tidak berani angkat suara, patut dicurigai yang bersangkutan terlibat dalam pusaran korupsi kolusi nepotisme ( KKN ).

Mengapa proyek jalan desa ( pembayaran drainase dsn III ) Rp pagu Rp 150 juta lebih, jalan desa ( pembayaran pembangunan drainase Cor dsn III spjng 200 m ) Rp 81 juta lebih dan pembangunan pemagaran lapangan Voli desa Rp 30 juta, disinyalir proyek tersebut belum selesai dikerjakan sampai saat ini ( 29/06/2024 ).

Ta 2023 sudah tutup buku, sementara tiga proyek di dusun III belum selesai juga, bukankah ini sangat janggal.

Terkait hal tersebut Kades Buntu Mareja saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada ( 29/06 ) membantah provinsi tersebut bukan di desanya.

Bukan desa ku bang, ditanya informasi yang dihimpun belum selesai, malah Kades mengatakan baguslah bang, ujarnya.

Sedangkan Kadus III saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada ( 29/06 ) memilih ” membisu”.

Lalu dimana Badan Permusyawaratan( BPD  ) apa yang sudah dilakukan, mengapa hal tersebut bisa terjadi atau jangan jangan Kades dan BPD bermain.

Untuk itu diminta kepada masyarakat diharapkan partisipasi untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dan penggunaan dana desa.  ( Tim / Red ).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *