Geuchik Blang Mane Paya Bakong Diberhentikan Sementara Oleh Pj Bupati Aceh Utara

Aceh Utara – Zuklifli diberhentikan sementara dari jabatan Geuchik Blang Mane oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara, Mahyuzar pada 11 September 2024.

 

Bacaan Lainnya

Hal itu tertuang dalam Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 141/40/2024, tentang Pemberhentian Sementara Geuchik dan Penunjukan Pelaksana Tugas Geuchik Gampong Blang Mane, Kemukiman Pante Bahagia, Kecamatan Paya Bakong Kabupaten Aceh Utara.

 

Dalam keputusan tersebut, Zuklifli disebutkan melakukan larangan bagi Geuchik yaitu melanggar sumpah jabatan (tidak melaksanakan kewajiban) dan tidak berdomisili di Gampong Blang Mane.

 

Hal tersebut sebagaimana dimaksud Pasal 10 ayat (2) huruf i Qanun Aceh Utara Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pemerintahan Gampong, dan Tuha Peut Gampong Blang Mane sesuai dengan Pasal 17 ayat (2) huruf a dan huruf b, telah mengambil tindakan administratif terhadap Geuchik berupa teguran lisan dan teguran tertulis namun tidak diindahkan oleh Geuchik.

 

Sehingga perlu dilakukan pemberhentian sementara Geuchik dan penunjukan Pelaksana Tugas (PLt) Geuchik Blang Mane, Kemukiman Pante Bahagia, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara.

 

Kemudian Pj Bupati Aceh Utara menunjuk M.Jamil (Keurani Gampong Blang Mane) sebagai Pelaksana Tugas Geuchik Gampong Blang Mane, Kemukiman Pante Bahagia, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara.

 

Selama Geuchik melaksanakan pemberhentian sementara, dengan tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan menata adat gampong berdasarkan syari’at Islam.

 

Pemberhentian sementara mulai berlaku sejak diterimanya keputusan itu oleh yang bersangkutan dan dapat mengajukan sanggahan/keberatan dalam kurun waktu 30 hari kalender.

 

Informasi tersebut diperoleh Media ini dari Camat Paya Bakong, Syahrul Nizam,S.STP.,M.Si, saat dihubungi via pesan whastapp pribadinya, Jum’at 27 September 2024, mengatakan, Iya Pemberhentian Sementara,” jawabnya singkat.

 

Selain itu juga surat pemberhentian Geuchik Zulkifli juga beredar di media sosial.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *