Lanjutan Pembangunan Gedung A RSUD Teuku Umar Rp. 6 Miliar Aceh Jaya Diduga Tabrak Aturan UUD Nomor 14 Tahun 2008 (KIP) Dan Pekerja Abaikan Penggunaan APD

Aceh Jaya – Proyek lanjutan banggunan gedung A yang berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teuku Umar Aceh Jaya Diduga tanpa papan informasi proyek, Hal itu jelas diduga telah menabrak aturan Undang Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

 

Dipantau dari laman LPSE Aceh Jaya tercatat ada satu proyek lanjutan pembangunan Gedung A RSUD Teuku Umar, dengan anggaran Rp. 6 miliar dugaan proyek yang sedang dikerjakan diduga tanpa papan informasi dan perkerja tidak mengunakan Alat Pelindung Diri (APD)

 

Pantauan media ini, Sabtu, 28 September 2024, sejumlah pekerja tidak menggunakan APD padahal sanggat berbahaya jika terjatuh atau kecelakaan lain lain.

 

Mengapa penggunaan APD sangat Penting, Kewajiban ini sudah disepakati oleh pemerintah melalui Departemen Tenaka Kerja republic Indonesia. Alat pelindung diri (APD) merupakan alat yang sangat penting untuk menunjang kesehatan dan keselamatan kerja bagi pekerja terutama untuk yang bekerja dibagian lapangan atau industry.

 

Dalam hal tersebut sudah diatur dalam UUD Nomor 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja.

 

Sementara itu, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menyatakan informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional.

 

Keterbukaan informasi publik memungkinkan masyarakat untuk memperoleh informasi yang diperlukan untuk mengambil keputusan dan ikut serta dalam pengambilan kebijakan. Sementara itu, penyelenggaraan diklat merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia di suatu negara.

 

Sementara itu, saat dikonfirmasi dengan direktur RSUD Teuku Umar, dr. Eka Rahmayuli, Senin, 30 September 2024, via pesan whastapp pribadinya, mengatakan,” Kordinasi Sama Rekanan Aja Pak,” ucapnya singkat.

 

Ditempat terpisah pihak rekanan saat dihubungi awak media, mengatakan,” APD ada kita sediakan, coba tanya ke tukangnya (pekerja), Mereka pakai atau tidak, kadang pas kami tidak di tempat mereka buka itu diluar pantauan kami pak,” ucapnya.

 

Lanjutnya, Papan informasi ada, sudah di rusak, papan pengggunaan APD juga ada juga sudah dirubuhkan, area pekerjaan tidak bisa kita tutup, banyak orang tempat layanan umum pak, barang aja hilang kadang kdang, mau tanya siapa kami,” ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *